Melalui Surat Menteri PANRB
Nomor B/21/M.KT.02/2017 tentang Himbauan untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan
Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H (2017), Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur
mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara, TNI dan POLRI untuk tidak menambah
cuti tahunan saat Lebaran.
Imbauan tersebut dikeluarkan
mengingat
EmoticonEmoticon